Selasa, 24 September 2013

Aktiva Tetap Tidak Berwujud

Aktiva tetap tidak berwujud (Intangible Asset)  adalah aktiva yang umurnya panjang dan memberikan manfaat bagi operasi perusahaan, tetapi tidak mempunyai bentuk fisik. Aktiva ini mencerminkan hak-hak istimewa atau memberikan posisi yang meguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan.

Berdasarkan masa manfaatnya, aktiva tidak berwujud digolongkan sebagai berikut. 

a. Aktiva tidak berwujud yang masa manfaatnya dibatasi oleh Undang-Undang, peraturan / persetujuan atau oleh sifat aktiva itu sendiri
  1. Hak Paten
       Patent adalah suatu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak yang menemukan hal yang baru, untuk melakukan pembuatan, penjualan atau pengawasan terhadap penemuannya selama jangka waktu tertentu. Masa penggunaan hak patent dibatasi selama 17 tahun dan setelah habis masa penggunaannya, dapat saja diperbaharui atau jika bisa di perpanjang. Hak patent dapat digunakan sendiri atau dijual kepada pihak lain.
       Harga perolehan hak patent yang diperoleh dengan cara mengadakan riset dan penelitian yang dilakukan sendiri oleh perusahaan, adalah semua pengeluaran untuk biaya yang berhubungan dengan usaha memperoleh dan mempertahankannyadari tuntutan pihak lain (jika ada). Biaya-biaya yang bersangkutan antara lain adalah biaya riset, penelitian, biaya pendaftaran, dan biaya pengacara. Dalam hak patent yang diperoleh melalui pembelian dari pihak lain, harga perolehannya adalah sebesar harga belinya
  2. Hak Cipta
       Hak cipta (Copy Rights) adalah hak yang diberikan oleh pemerintah kepada pengarang, pencipta lagu / music atau seniman lainnya untuk menerbitkan / mempublikasikan, manjual atau mengawsi ciptaannya. Masa penggunaan hak cipta dibatasi selama 28 tahun dan dimungkinkan untuk perpanjangan selama 28 tahun lagi. Hak cipta dapat digunakan sendiri atau dijual kepada pihak lain.   

Deplesi (Depletion)

Nilai sumber alam, seperti : tambang emas, tambang batu bara, tambang bijih besi, tambang minyak tanah, tanah yang digunakan sebagai objek bahan baku tertentu, akan berkurang, pengurangan nilai sumber alam ini disebut Deplesi.
Perhitungan besarnya deplesi berdasrkan atas harga perolehan sumber alam, banyaknya cadangan / kandungan sumber alam tersebut serta jumlah yang telah dieksploitasi selama periode tertentu.

Contoh :
Harga perolehan hak atas tambang  Rp. 80.000.000,- taksiran cadangan/kandungan bijih besi sebesar 4.000.000 ton.
Maka tarif deplesi tiap ton = Rp. 80.000.000,- : 4.000.000 = Rp. 20.000,-
Jika dalam setahun telah ditambang 150.000 ton, maka besarnya deplesi adalah 150.000 x Rp. 20.000,- = 3.000.000.000,-
Ayat jurnal untuk mencatan deplesi tersebut adalah :

Biaya deplesi

Rp.3.000.000.000,-
Akumulasi deplesi

Rp.3.000.000.000,-






Rekening akumulasi deplesi adalah suatu rekening lawan terhadap cadangan barang tambang yang bersangkutan, maka dalam neraca disajikan sebagai pengurangan terhadap harga perolehan cadangan barang tambang yang bersangkutan. (Seperti halnya aktuva tetap dengan akumulasi penyusutannya).